Alat dan Bentuk-bentuk Hukuman Mati

| |


1.DIKUBUR HIDUP-HIDUP.
Dalam beberapa sejarah kelam manusia, bentuk hukuman ini pernah terjadi negara-negara Asia. Di China, pembangunan Tembok Raksasa tak lepas dari darah dan jasad rakyatnya. Mereka pada awalnya hanya rakyat jajahan akibat kalah perang dari serangan dinasti lain pada masa Negara-negara perang dan dipekerjakan untuk membangun tembok besar yang telah ada sebelumnya. Banyak yang mati kelelahan dan kelaparan, yang akhirnya dibuang / dikubur sekalian, sebagai tambahan elemen tembok. Adapun yang masih hidup, dibunuh kemudian dilempar begitu saja dan ditimbuni batu dan material lain sampai terbentuk Tembok Raksasa seperti sekarang. Tapi penguburan massal dan pembunuhan rakyat jajahan hanya terjadi pada masa – masa dinasti tertentu. Pada umumnya dinasti-dinasti lain masih punya rasa kemanusiaan rasa persatuan demi kepentingan umum mempertahankan rakyat China dari serbuan bangsa Mongol di utara. Pada masa era modern, di China juga terjadi Pembantaian Nanjing selama Perang Dunia II, ketika tentara Jepang mengubur warga sipil Cina hidup-hidup dalam apa yang di sebut "Ten Thousand Corpse Ditch". Sekitar 20.000 orang terdiri dari tahanan perang dan warga sipil dikuburkan disebuah selokan sepanjang 300 meter dengan kedalaman sekitar 5 meter.

2. KAMAR ULAR BERBISA
Terdakwa / tereksekusi biasanya diikat kemudian dilemparkan ke kamar / parit yang penuh ular berbisa. Hukuman ini pernah menimpa Panglima perang Viking Ragnar Lodbrok yang tertangkap di pantai Inggris ketika terjadi Badai Freek di lautan Atlantik Utara. Raja Anglikan, Ælla dari Northumbria. Selain Ragnar, ada juga nama  Gunnar King of Burgundy. Nama terakhir ini lebih memilukan kematiannya. Sebelum racun menjalar keseluruh tubuh, ia masih bisa memainkan kecapinya dengan jari-jari kakinya. Pada masa perang Vietnam, banyak tahanan tentara Amerika yang disiksa dengan ular. Beberapa ular atau ular tunggal tapi gede dimasukkan ke kantong terus kemudian dibekapkan ke kepala tahanan sampai ia mau mengaku atau tewas.

3.HUKUM RAJAM
Hukuman rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu. Cara menghukum seperti ini tidak dilakukan kecuali dalam kasus yang sangat tercela (Zina) dan hanya bila penerima hukuman benar-benar terbukti dengan teramat meyakinkan melakukan sebuah larangan yang berat. Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.



4.IRON MAIDEN
Peti ini menyerupai patung yang mukanya berupa ornamen maiden. Pada bagian pintu terdapat benda tajam semacam pisau. Saat pintu ditutup, benda tajam tersebut akan menusuk korbannya, sehingga akan mati pelan-pelan, antara 7 hingga 21 hari. Alat ini dapat ditemukan di Nurenberg, Jerman. Alat yang diperkirakan digunakan sejak 1793 ini dihancurkan setelah kejatuhan Hitler pada Perang Dunia II. Namun sejarah pertama kali memakai hukuman ini adalah bangsa Mesir Kuno.



5.Kursi Interogasi
Kursi interogasi yang paling tua berupa kursi penuh duri tajam. Kursi interogasi yang paling terkenal adalah yang ada di Museum San Gimignano, Italia..






6.Garrotte
Ini merupakan alat penyiksaan khas Spanyol, yang digunakan untuk mengeksekusi terpidana mati. Si terpidana duduk di tempat duduk yang disediakan, lehernya diikat rantai. Pada bagian belakang alat ini terdapat pengungkit, jika ditarik terpidana langsung mati. Alat ini masih digunakan di Spanyol sampai 1975. Orang terakhir yang dieksekusi dengan alat ini adalah seorang aktivis mahasiswa yang di kemudian hari terbukti tidak bersalah.Insiden ini menjadi tonggak penghapusan hukuman mati di Spanyol.

7.Garpu Algeria
Garpu ini dipasang pada leher korban, dengan kalung bes yang ketat. Disebut garpu Algeria karena pertama kali digunakan untuk menyiksa terpidana Gerbang Babazonia, Algeria, 400 tahun lalu. Orang yang tertangkap mencuri makanan atau tidak membayar utang waktu itu dihukum dengan wajib memakai garpu Algeria selama 48 jam. Jika si narapidana tertidur, tentu akan tertusuk garpu yang ujungnya beracun itu.

8.Hukum Rebus
Pada masa Firaun, hukuman ini pernah ada dengan kisah Seorang Pembantu Putri Firaun ketika latah lidah mengatakan jika Tuhan yang patut disembah adalah Allah, bukan ayah tuan putrinya (Firaun). Pada masa kekuasaan Raja Heny VIII, salah satu hukuman berat adalah direbus sampai mati. Hukuman rebus juga diterapkan di China dan Mongolia pada masa kekuasaan Jenghis Khan di tahun 1200. Pada zaman modern hukuman rebus masih diterapkan di Uganda pada masa kekuasaan Idi Amin dan di Uzbekistan pada masa kekuasaan Islom Korimov (1991-2005).

9.Hukum Bakar
Sebelum ini pada masa ke-Rasullan Nabi Daud, beliau pernah dibakar oleh Raja Namrud. Tapi berkat mukjizat Allah, api tidak bisa membakarnya. Hukuman bakar pertama kali diterapkan oleh Romawi untuk menghukum penyebar ajaran Kristen. Di kemudian hari hukuman bakar digunakan oleh penguasa Katholik Roma untuk orang yang melawan ajaran agama, salah satunya adalah Giordano Bruno, filsuf Italia. Hukuman ini juga digunakan pengusa Protestan terhadap para dukun atau tukang sihir. Hukuman bakar dilakukan dengan cara memasukkan korban pada kurungan besi lalu dibakar dari bawah. Pada zaman modern hukuman bakar masih diterapkan di Afrika, dengan cara menyiram korban dengan bensin lalu dibakar. Perwira intelijen Uni Sovyet, Victor Surovov, juga dihukum dengan cara dikremasi hidup-hidup setelah ketahuan berkhianat.
10.Kursi lontar
Kursi lontar adalah alat untuk menghukum orang yang dianggap musuh masyarakat, terutama dukun. Korban didudukkan di sebuah korsi yang ditaruh pada ujung bandulan, lalu dilontarkan dari atas bukit atau ke laut hingga orangnya terlempar. Kursi ini biasa juga dijadikan alat interogasi, dengan cara menarik dan mengulur pengungkitnya, hingga korbannya tenggelam ke sungai untuk beberapa saat. Alat ini masih digunakan di Tunisia hingga hari ini.

11.Hukum Gilas
Di India dan Asia Tenggara selama 4 ribu tahun lalu terpidana mati dieksekusi dengan cara diinjak gajah. Di Eropa dan Amerika, para dukun juga dihukum dengan cara digilas alat berat. Hukuman seperti ini juga digunakan oleh suku Aztec.
12.HUKUM PANCUNG
Hukum pancung digunakan Inggris terhadap pemberontak Irlandia pada 1798. Salah satu korbannya adalah Anthony Perry, pemimpin pemberontakan Wexford. Hukuman pancung yang lebih "modern" digunakan pada Revolusi Prancis dengan alat guletin. Salah satu tokoh terkenal yang dihukum guletin adalah Marie Anthoinet, putri Kerajaan Prancis.

GUILLOTINE adalah salah satu bentuk yang paling eksekusi terkenal . Terdiri dari pisau tajam diikatkan pada tali, kepala korban diletakkan di tengah-tengah bingkai dan kemudian pisau dijatuhkan, menyebabkan orang yang dipenggal mati seketika. Saking cepatnya hingga orang – orang yang terpenggal masih bisa mengedipkan mata dan berkata – kata sesaat setelah kepalanya terlepas, Para ahli berteori bahwa kecepatan pisau telah sedikit berpengaruh pada otak, dan tidak mengakibatkan kehilangan kesadaran. Salah seorang dokter bahkan dilaporkan menyaksikan eksekusi seorang laki-laki, dan ketika ia memanggil nama tahanan itu setelah kepalanya terpisah,ia membuat kontak mata dengan dia, bahkan memusatkan perhatian pada dokter itu.

13. The Spanish Tickler
Perangkat penyiksaan ini umumnya digunakan di Eropa selama Abad Pertengahan. Digunakan untuk merobek kulit korban, senjata ini bisa merobek apa pun, termasuk otot dan tulang.




14.DIIRIS PELAN-PELAN
Ling Chi, diterjemahkan sebagai “lambat mengiris” atau “kematian yang masih tersisa” itu digambarkan sebagai kematian dengan seribu luka. Penyiksaan seperti ini dimulai tahun 900 M sampai tahun 1905, bentuk penyiksaan dan eksekusi yang mirip dengan Lima kepedihan, Penyiksa seperti ini dengan cara perlahan-lahan membuat luka dan menghilangkan beberapa bagian tubuh, memperpanjang hidup korban penyiksaan selama mungkin. Menurut prinsip Konfusian, sisa potongan tubuh yang masih menempel ini kemudian disisakan untuk disiksa di akhirat nanti.

15.STRAPPADO
Strapado dikenal juga dengan istilah "Gantung ala Palestina", karena kerap digunakan tentara Israel untuk menghukum orang-orang Palestina. Caranya menggantung korban dengan kepala di bawah saat diinterogasi. Metode ini juga dipakai Hitler dalam menyiksa orang-orang Yahudi di Auswiz, Polandia. Tentara pendudukan Amerika Serikat juga menggunakan cara ini untuk menyiksa tahanan di Abu Gharib, Irak. SHABAK, adalah metode penyiksaan yang digunakan aparat keamanan Israel terhadap militan Palestina. Korban didudukan di kursi pendek, tangan dan kaki diikat, kepala dibungkus kain, serta disetelkan musik atau suara amat keras. Lalu interogrator meninggalkan korban bebarapa lama, dan terus diperlakukan seperti ini sampai mengaku salah. Pada tahun 1999 pemerintah Israel melarang metode Shabak.

16.BRANKS
Alat ini menyerupai helm tentara Romawi. Alat ini bukan alat penyiksa utama, namun "hanyalah" aksesori. Korban yang akan disiksa disuruh memakai alat ini, lalu mulutnya disumpal benda semacam bola, agar kalau disiksa tidak bisa berteriak.




17. CAMBUK
Hukuman cambuk merupakan salah satu hukuman paling tua. Metode ini digunakan sejak tahun 195 Sebelum Masehi oleh imperium Romawi untuk menghukum terpidana yang berstatus bukan warga negara. Pada masa perbudakan hukum cambuk merupakan hukuman terhadap para budak yang membangkang atau melarikan diri. Di Australia, hukuman cambuk diterapkan untuk narapidana Aborogin sampai abad modern. Sampai saat ini hukum cambuk tetap diberlakukan di Malaysia dan Singapura. Di Aceh baru-baru ini hukum cambuk kembali diterapkan di bawah Qonun.

18.PASUNG
Hukum pasung atau Pilori merupakan metode yang paling "populer" karena ada di mana-mana. Alat pasung pun sangat beragam dari satu tempat ke tempat lain. Umumnya hukuman pasung dilaksanakan di luar ruangan sebagai pengganti penjara. Orang dihukum pasung karena berbagai sebab, antara lain prostitusi, kriminal biasa, juga sakit jiwa. Di Amerika Serikat pasung diterapkan sampai awal abad ke-20, terutama di pedalaman yang tidak memiliki penjara.


19.NECKLACING
Umum dipraktikkan di Afrika Selatan, Necklacing sayangnya masih sangat umum hari ini. Necklacing terdiri dari karet ban, diisi dengan bensin, dipaksa dimasukan di sekitar dada korban dan lengan, dan kemudian dibakar. Necklacing dasarnya menyebabkan tubuh akan berubah menjadi meleleh.





20.THE PUNISHING SHOES & THE BOOTS TORTURE
Sepatu yg injakannya terdapat duri2 besi yang tajam yang digunakan untuk memborgol kaki para narapidana di dalam penjara.
Bagian dalam dari alat ini penuh paku tajam dan beracun, sehingga terpidana mati akan perlahan-lahan menemui ajalnya.

21.LIMA KEPEDIHAN
Bentuk hukuman mati asal China adalah konsep yang relatif mudah untuk dipahami. Dimulai dengan hidung korban yang dipotong, lalu satu tangan dan satu kaki, dan akhirnya, korban dikebiri dan pinggang korban ditarik hingga terbelah. Penemu hukuman ini adalah Li Si, seorang Perdana Menteri Cina, akhirnya disiksa dan kemudian dihukum mati dengan cara ini pula. 




22.DASI KOLOMBIA
Tenggorokan korban disayat, sering kali dengan pisau tapi benar-benar disayat oleh benda tajam, dan kemudian lidah mereka ditarik keluar hingga meninggalkan luka yang terbuka. Selama La Violencia, sebuah periode sejarah Kolombia penuh dengan pembunuhan, ini adalah bentuk eksekusi paling umum. Hal ini digunakan terutama untuk mengintimidasi orang lain.





23.HUKUM SEJOLI
Berasal dari Perancis, bentuk eksekusi ini biasa terjadi ketika Revolusi Perancis. Dengan mengikat bersama dua orang yang telah ditelanjangi, seorang laki-laki dan perempuan biasanya dari usia yang sama, dan menenggelamkan mereka. Dalam beberapa kasus, biasanya jika air tidak tersedia, pasangan akan dieksekusi dengan pedang.






24.THE BRAZEN BULL
The Brazen Bull, dikenal juga dengan Banteng Sisilia. Untuk memulai eksekusi, korban ditempatkan dalam banteng kuningan dan api telah ditetapkan di bawahnya. Api logam dipanaskan sampai benar-benar kuning, menyebabkan korban di kukus sampai mati. Banteng itu dirancang sedemikian rupa sehingga jeritan para korban akan terdengar sebagai sebuah musik untuk kenikmatan para algojo. Penemu bentuk hukuman ini akhirnya dieksekusi di bagian dalam banteng.




25.SEPATU SEMEN
Diperkenalkan oleh Mafia Amerika , metode eksekusi ini dengan menempatkan kaki korban dalam blok abu dan kemudian mengisinya dengan semen basah dan kemudian melemparkan nya ke dalam air. Bentuk eksekusi masih dipraktekkan hingga sekarang, dan bahkan menciptakan istilah “seseorang yang tidur dengan ikan-ikan” sebagai eufemisme untuk orang mati.


26.DIGANTUNG, DITUSUK, DICINCANG
Hukuman untuk seorang pengkhianat di Inggris, yang akan digantung, ditarik dan dipotong-potong adalah umum terjadi selama abad pertengahan. Meskipun dihapus pada tahun 1814, bentuk eksekusi ini bertanggung jawab atas ratusan, bahkan mungkin ribuan kematian. Prosesnya adalah sebagai berikut. Pertama, korban diseret pada bingkai kayu, yang disebut rintangan, ke tempat eksekusi. Kedua, korban digantung dengan leher untuk waktu yangh singkat sampai hampir mati. Ketiga, pengebirian terjadi, di mana setelah itu, isi perut dan alat kelamin dibakar di depan korbannya. Akhirnya, tubuh terbagi menjadi empat bagian yang terpisah dan dipenggal kepalanya.

27.THE RACK & QUARTERING BY HORSES
Kedua tangan dan kaki korban di ikat dengan tali dalam arah yg berlawanan dan tali tersebut ditarik secara paksa mengunakan mesin sampai tubuh si korban hancur dan terbelah-belah. Sama seperti The Rack tapi kalau quartering by horses satu persatu bagian tangan dan kaki di ikat satu satu dan ditarik dengan menggunakan kuda dan secara bersamaan tubuh korban dalam sekejab semuanya terputus dari badan.

28.THE PEAR OF VAGINA
Alat ini diciptakan untuk menghukum wanita yg dikhususkan untuk “menghancurkan” vagina dari dalam. Bentuknya menyempit ketika dimasukkan dan dilepaskan pegas pengunci sehingga akan memaksa vagina terbuka lebar dan pasti hancur.






29.CLEANSING THE SOUL
Dikota-kota yang berpenduduk agama Katolik Hukuman ini ditujukan kepada orang-orang yang bekerja sama dengan makhluk gaib, Korban dipaksa meminum air mendidih dan arang bakar.







30.THE HANGING CAGE
Korban akan dimasukan kedalam Sangkar dengan keadaan telanjang dan sangkar tersebut di gantung ke tempat yang tinggi. Korban akan merasakan cuaca yang sangat panas maupun sangat dingin dan tentunya tanpa makan dan minum. Contoh Hanging Cage bisa dilihat dalam film Jack Sparrow dalam Pirates of Carribean dimana disitu digambarkan tahanan dimasukkan hanging cage per-orang untuk diumpankan ke burung gagak.




31.THE HEAD CRUSHER
Kepala korban diletakan pada tumpuan alat ini kemudian sang algojo akan memutar sekrup gede tersebut perlahan-lahan menyempit di kepala dan sudah pasti akan hancur. Jaman sekarang, mungkin alat ini cocok untuk orang-orang yang “berkepala batu”, untuk menyadarkannya.









32.JUDAS CRADLE & THE CRADLE
Terdakwa didudukan ketempat dudukan yang berbentuk limas dengan ujung lancip, tajam dan di sesuaikan dengan berat badan terdakwa. Sementara kaki dan tangan di ikat dengan tali erat-erat. Hukuman untuk dikhususkan untuk para pengkhianat bangsa.




33.IMPALEMENT
Tombak tajam yg dikubur Berdiri. Korban telanjang ditusuk melalui lubang dubur melewati tenggorokan dan keluar melalui mulut. Hukuman ini pernah ditemukan di perkampungan primitif Amerika, yang masih dihuni beberapa suku Cannibal sebelum penyerangan dan penjajahan bangsa Eropa di Benua Amerika.






34.THE SAW
Pada masa Jahilliyah di arab, hukuman ini pernah menjadi alat intimidasi sangat menakutkan. Korbannya diikat telentang telanjang dengan kaki diatas dan digergaji mulai dari alat kelamin hingga kepala. Kadang korban dikubur setengah badan dengan tangan terikat kemudian digergaji mulai dari kepala sampai dada hingga terbelah lepas.



35.THE BREAKING WITH WHEEL
Korban Telanjang akan diikat di sebuah roda besar. Roda ini digantung ketempat tinggi untuk dipanaskan melawan matahari. Malam harinya tubuh korban ditempeli besi panas untuk tetap menjaga korban agar tetap bangun…hukuman ini terus berlanjut hingga korban merasa tidak bisa bernafas lagi (mati)

36.WATER TORTURE
Hukuman ini berasal dari Eropa Timur dan pernah dilakukan juga di Jepang. Hukuman ini memaksa korban meminum air dalam jumlah yang banyak dan setelah korban tidak sanggup menahan lagi,  saat itulah hukuman di lakukan, algojo langsung melompat tepat diatas perut yang sudah kembung sekuat-kuatnya dan berulang hingga tewas.




37.Crucifixion
Sebelum terkenal oleh penyaliban Yesus, hukuman ini telah mengakar kuat di peradaban Romawi hingga Yunani Kuno. Penyaliban terdiri dari tangan dan kaki korban yang dipaku ke kayu berbentuk silang dan kemudian diangkat ke udara. Korban kemudian dibiarkan menggantung di sana sampai mati, yang biasanya sampai berhari hari, dan sering mati kehausan sebelum hal lain.

Sebenarnya masih banyak bentuk hukuman lain yang dilakukan oleh tiap negara. Tergantung karakteristik manusianya dan juga tingkat kesalahan pelanggar. Apalagi dijaman yang lebih maju ini, bentuk hukuman bisa dikatakan lebih TAK manusiawi seperti yang terjadi di penjara Guantanamo dan beberapa penjara Israel yang diyakini semua orang sebagai penjara paling biadab. Setiap kelompok juga punya bentuk hukuman terhadap orang-orang yang dianggap musuhnya. Mujahid di Iraq seringkali menyembelih mata-mata ataupun penghianat. Selain menyembelih, tembak kepala belakang adalah hal paling lazim disana.

Di Indonesia, hukuman mati paling terkenal adalah tembak mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron. Sebelum itu pernah juga terjadi beberapa hukuman mati dengan kasus yang berbeda. Meski sampai saat ini tentang hukuman mati masih diperdebatkan, toh "ia" tetap sebuah teror yang sangat menakutkan.

3 komentar:

BlackOut Girl mengatakan...

serem yoooo

Outerside mengatakan...

Black for the night...
Blue for the tears...
Red for the pain...
White for the innocence...

zeur mengatakan...

Yeaaah coool